MANAJEMEN DAN LINGKUNGAN EKSTERNAL
Manajemen lingkungan adalah aspek-aspek
dari keseluruhan manajemen (termasuk perencanaan) yang menentukan dan membawa
pada implementasi kebijakan lingkungan. Manajemen lingkungan selama ini sebelum
adanya ISO 14001 berada dalam kondisi terpecah-pecah dan tidak memiliki stándar
tertentu dari satu daerah dengan daerah lain, dan secara internasional berbeda
penerapannya antara negara satu dengan lainnya. Praktek manajemen lingkungan
yang dilakukan secara sistematis, prosedural, dan dapat diulang disebut dengan
Sistem Manajemen Lingkungan ( EMS ). Manajemen lingkungan saat ini
telah banyak mengalami perubahan yang cukup berarti terutama dimulai Sejak awal
tahun 1990. Penelitian mengenai efek dan akibat penerapan manajemen lingkungan
telah banyak dilakukan terutama Sejak munculnya ISO 14001 di tahun 1996.
Penerapan manajemen lingkungan yang baik di tingkat organisasi pada umumnya
dibagi menjadi 3 elemen :
1. Perlindungan
lingkungan secara fisik.
2. Membentuk budaya
berkelanjutan dalam organisasi
3. Menanamkan nilai-nilai
moral dan saling kepercayaan antar elemen organisasi.
1. Definisi Lingkungan
Lingkungan menurut definisi umum yaitu segala sesuatu disekitar subjek
manusia yang terkait dengan aktifitasnya. Elemen lingkungan adalah hal-hal yang
terkait dengan : tanah, udara, air, sumber daya alam, flora, fauna, manusia,
dan hubungan antar faktor-faktor tersebut. Titik sentral isu lingkungan adalah
manusia. Jadi manajemen lingkungan bisa diartikan sekumpulan aktifitas
merencanakan, dan menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk
mencapai tujuan kebijakan lingkungan yang telah ditetapkan.
2. Faktor – Faktor Lingkungan Eksternal Mikro dan Makro
Dalam pembahasan manajemen tidak lepas pada masalah lingkungan yang dihadapi oleh seorang manager. Perbedaan dan kondisi lingkungan akan berpengaruh terhadap konsep dan teknik serta keputusan yang akan diambil. Ada dua macam faktor lingkungan, yaitu :
Dalam pembahasan manajemen tidak lepas pada masalah lingkungan yang dihadapi oleh seorang manager. Perbedaan dan kondisi lingkungan akan berpengaruh terhadap konsep dan teknik serta keputusan yang akan diambil. Ada dua macam faktor lingkungan, yaitu :
1. Faktor Lingkungan
Internal yaitu lingkungan yang ada didalam usahanya saja.
2. Faktor Lingkungan
Eksternal yaitu unsur-unsur yang berada diluar organisasi, dimana unsure-unsur
ini tidak dapat dikendalikan dan diketahui terlebih dahulu oleh manager,
disamping itu juga akan mempengaruhi manager didalam pengambilan keputusan yang
akan dibuat. Unsur-unsur lingkungan eksternal organisasi contohnya yaitu
perubahan ekonomi, paraturan pemerintah, perilaku konsumen, perkembangan
teknologi, politik dan lainnya.
Lingkungan eksternal dibagi menjadi dua yaitu :
Lingkungan eksternal mikro yaitu lingkungan yang mempunyai
pengaruh langsung terhadap kegiatan manajemen yang terdiri atas penyedia,
langganan, para pesaing, lembaga perbankan dan lainnya.
Lingkungan eksternal makro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh tidak langsung, seperti kondisi perekonomian, perubahan teknologi, politik, sosial dan lain sebagainya.
Lingkungan eksternal makro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh tidak langsung, seperti kondisi perekonomian, perubahan teknologi, politik, sosial dan lain sebagainya.
3. Tanggung Jawab Sosial Manajer
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility(selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang
Analisis dan pengembangan
Hari ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam
masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian
terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan,
perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan
ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat
kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan
permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat
hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan
yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaan manajemen
investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari suatu perusahaan dalam
membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai
“Investasi bertanggung jawab sosial” (socially responsable investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan “perbuatan baik” (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial diatas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Dunia bisnis selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut.
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang “pembangunan berkelanjutan” (sustainable development) yang menyatakan bahwa:
” CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya”.
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan “perbuatan baik” (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial diatas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Dunia bisnis selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut.
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang “pembangunan berkelanjutan” (sustainable development) yang menyatakan bahwa:
” CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya”.
Pelaporan dan pemeriksaan
Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka
perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR
termasuk dalam hal:
o Akuntabilitas atas standar AA1000
berdasarkan laporan sesuai standar John Elkington yaitu laporan yang menggunakan
dasar triple bottom line (3BL).
o Global Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan laporan berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat ini.
o Verite, acuan pemantauan
o Laporan berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000.
o Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000
o Global Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan laporan berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat ini.
o Verite, acuan pemantauan
o Laporan berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000.
o Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000
Di beberapa negara dibutuhkan laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit
diperoleh kesepakatan atas ukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja
perusahaan dalam aspek sosial. Sementara aspek lingkungan apalagi aspek ekonomi
memang jauh lebih mudah diukur. Banyak perusahaan sekarang menggunakan audit
eksternal guna memastikan kebenaran laporan tahunan perseroan yang mencakup
kontribusi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan, biasanya diberi nama
laporan CSR atau laporan keberlanjutan. Akan tetapi laporan tersebut sangat
luas formatnya, gayanya dan metodologi evaluasi yang digunakan (walaupun dalam
suatu industri yang sejenis). Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini
hanyalah sekedar “pemanis bibir” (suatu basa-basi), misalnya saja pada kasus
laporan tahunan CSR dari perusahaan Enron dan juga perusahaan-perusahaan rokok.
Namun, dengan semakin berkembangnya konsep CSR dan metode verifikasi
laporannya, kecenderungan yang sekarang terjadi adalah peningkatan kebenaran
isi laporan. Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan keberlanjutan merupakan
upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan di mata para pemangku
kepentingannya.
Kasus bisnis dari CSR
Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat
berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut dan amat sulit untuk
mengukurnya walaupun banyak sekali literatur yang memuat tentang cara mengukur
seperti misalnya metode “Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming.
Orlizty, Schmidt, dan Rynes menemukan suatu korelasi antara sosial / performa
lingkungan hidup dan performa keuangan. Namun bisnis nampaknya tidak
menguntungkan apabila diharuskan melaksanakan strategi CSR.
Hasil Survey “The Millenium Poll on CSR” (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) diantara 25.000 responden di 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktek terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan, sedangkan bagi 40% citra perusahaan & brand image yang akan paling mempengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan, strategi perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin “menghukum” (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.
Kasus bisnis pada CSR diantara perusahaan-perusahaan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi dibawah ini :
Hasil Survey “The Millenium Poll on CSR” (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) diantara 25.000 responden di 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktek terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan, sedangkan bagi 40% citra perusahaan & brand image yang akan paling mempengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan, strategi perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin “menghukum” (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.
Kasus bisnis pada CSR diantara perusahaan-perusahaan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi dibawah ini :
Sumber daya manusia
Program CSR dapat dilihat sebagai suatu pertolongan dalam bentuk rekrutmen tenaga kerja dan memperkerjakan masyarakat sekitar, terutama sekali dengan adanya persaingan kerja diantara para lulusan sekolah. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan pada rekrutmen tenaga kerja yang berpotesi maka dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif akan menjadi suatu nilai tambah perusahaan. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfir kerja yang nyaman diantara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam “penyisihan gaji” dan aktivitas “penggalangan dana” atapun suka relawan.
Program CSR dapat dilihat sebagai suatu pertolongan dalam bentuk rekrutmen tenaga kerja dan memperkerjakan masyarakat sekitar, terutama sekali dengan adanya persaingan kerja diantara para lulusan sekolah. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan pada rekrutmen tenaga kerja yang berpotesi maka dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif akan menjadi suatu nilai tambah perusahaan. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfir kerja yang nyaman diantara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam “penyisihan gaji” dan aktivitas “penggalangan dana” atapun suka relawan.
Manajemen risiko
Manajemen risiko merupakan inti dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau skandal lingkungan hidup. Kejadian ini dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya dari “mengerjakan sesuatu dengan benar” pada perusahaan dapat mengurangi risiko ini.
Manajemen risiko merupakan inti dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau skandal lingkungan hidup. Kejadian ini dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya dari “mengerjakan sesuatu dengan benar” pada perusahaan dapat mengurangi risiko ini.
Membedakan merek
Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan.
Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan.
Ijin usaha
Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu kebenaran secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dipersoalkan.
Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu kebenaran secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dipersoalkan.
Motif perselisihan bisnis
Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.
Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.
Faktor-faktor
Lingkungan Eksternal Mikro dan Makro
Lingkungan External Mikro
Hubungannya : Lingkungan
yang paling dekat dengan organisasi dan berpengaruh secara langsung ke dalam
suatu organisasi
Supplier è Penyediaan
Competitor è Saingan
Custumer è Langganan
· Lembaga Pemerintah
Akan memberikan
pengaruh secara langsung ke dalam organisasi
· Lembaga Keuangan
Merupakan suatu Fatner dalam
suatu perusahaan yang merupakan suatu sumber dana perusahaan
Lingkungan Ekternal Makro
Memberi pengaruh
secara tidak langsung kepada suatu organisasi
·
Teknologi
Sangat berpengaruh kepada
perkembangan teknologi cepat berkembang
·
Ekonomi
Dimana ekonomi ini akan
membawa pengaruh pada suatu organisasi
·
Sosial Budaya
Dimana social budaya ini akan
membawa pengaruh di dalam suatu organisasi
Misal :
- Agama
- Tradisi
- Peraturan
- Adat-istiadat
dll
·
Politik dan
Hukum
Dimana politik dan hokum ini
dapat merupakan ancaman dan juga dapat berupa peluang yang dapat memberikan
kemudahan dalam pengurusan prosedur-prosedur tertentu.
Tanggung Jawab Sosial Manajer
Artinya : bahwa
managemen haris memperhatikan danpak social ekonomi dalam pembuatan suatu
keputusan
Tanggung jawab
manager ini merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan seorang manager
karena aspek ini merupakan syarat utama berhasilnya suatu perumusan untuk
jangka panjang. Dengan demikian manager harus dituntut mengimplementasikan
etika perusahaan (The Etic of Managers)
Terutama
hubungannya dengan langganan, karyawan, penemu teknologi, lembaga pendidikan,
perusahaan lain, supplier, pemerintah dan masyarakat umum.
Etika pembinaan
merupakan kewajiban seorang kepada masyarakat bagaimanapun juga etika seorang
manager akan sangat mempengaruhi keputusan dan kegiatan organisasi tentunya,
etika seorang manager harus berdasarkan kepada nilai atau sekandal moral yang
dianggap baik dalam lingkungan suatu masyarakat.
Ada 5 (lima)
faktor yang mempengaruhi keputusan pada masalah etika
1. Hukum, Menurut hukum yang berlaku
2. Peraturan Pemerintah
3. Kode
Etik industri dan perusahaan
4. Tekanan-tekanan sosial
5. Tegangan
antara standar perorangan dengan organisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar